Rejang Lebong – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai upaya edukasi hukum bagi para pelajar. Dua kegiatan JMS digelar secara beruntun, yakni pada Senin, 19 Mei 2025 di SMP Negeri 9 Rejang Lebong, dan Selasa, 20 Mei 2025 di SMP Negeri 19 Rejang Lebong.
Dalam kegiatan ini, Kepala Seksi Intelijen Kejari Rejang Lebong, Hendra Mubarok, S.H., hadir langsung untuk memberikan materi kepada para siswa. Materi yang disampaikan meliputi pengenalan hukum sejak dini, bahaya kenakalan remaja, serta peran Kejaksaan dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.
“Melalui program ini, kami berharap para siswa lebih sadar hukum dan mampu menjauhi perbuatan yang melanggar hukum sejak dini,” ujar Hendra dalam penyuluhannya.
Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan bagian dari tugas dan fungsi Kejaksaan dalam bidang penyuluhan hukum. Kegiatan ini rutin dilaksanakan guna membangun generasi muda yang sadar hukum dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan. (Ade)