Rejangnews.com || Rejang Lebong – Bupati Rejang Lebong, H. M. Fikri Thobari, SE, MAP, bersama Wakil Bupati Dr. Hendri, S.STP, MSi, hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Rejang Lebong dalam agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024, pada Senin (14/04/2025).
Berdasarkan pantauan di lokasi, rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD RL, Juliansyah Yayan. Dalam kesempatan itu, juru bicara Panitia Khusus (Pansus) DPRD RL, Anton Doriska dari Fraksi PKB, menyampaikan laporan keputusan DPRD yang berisi rekomendasi terhadap pelaksanaan LKPJ Bupati tahun 2024.

Dalam penyampaiannya, Anton Doriska menguraikan sejumlah poin strategis yang mesti menjadi perhatian serius bagi Bupati dan Wakil Bupati sebagai pimpinan penyelenggara pemerintahan agar Pembangunan Daerah kedepannya lebih baik.
Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menerima catatan serta rekomendasi dari DPRD RL yang diharapkan dapat segera ditindaklanjuti demi peningkatan kualitas pembangunan Rejang Lebong sesuai dengan visi dan misi kepemimpinan daerah.










