Rejangnews.com || Rejang Lebong – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kabupaten Rejang Lebong tahun 2025 dalam rangka penyusunan RKPD 2026 berlangsung di Gedung Diklat DMHB Curup, pada Kamis (10/05/2025) pukul 10.00 wib.
Musrenbang ini merupakan yang pertama di masa kepemimpinan Fikri-Hendri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, yang merupakan forum tahunan guna merumuskan rencana pembangunan secara partisipatif dan demokratis. Tujuannya adalah menyempurnakan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Dijelaskan Bupati Fikri, penyelenggaraan Musrenbang ini dilandasi oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Melalui dasar hukum tersebut, pemerintah menyusun rencana kerja daerah.
Musrenbang disusun dengan dua pendekatan utama, yaitu dari bawah ke atas (bottom-up) dan dari atas ke bawah (top-down), serta mempertimbangkan pendekatan politis, partisipatif, dan teknokratis. Proses perencanaan dilakukan secara bertahap, mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten, dan diselaraskan dengan hasil reses anggota DPRD.









