Rejangnews.com || Rejang Lebong – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kabupaten Rejang Lebong tahun 2025 dalam rangka penyusunan RKPD 2026 berlangsung di Gedung Diklat DMHB Curup, pada Kamis (10/05/2025) pukul 10.00 wib.
Musrenbang ini merupakan yang pertama di masa kepemimpinan Fikri-Hendri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, yang merupakan forum tahunan guna merumuskan rencana pembangunan secara partisipatif dan demokratis. Tujuannya adalah menyempurnakan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Dijelaskan Bupati Fikri, penyelenggaraan Musrenbang ini dilandasi oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Melalui dasar hukum tersebut, pemerintah menyusun rencana kerja daerah.
Musrenbang disusun dengan dua pendekatan utama, yaitu dari bawah ke atas (bottom-up) dan dari atas ke bawah (top-down), serta mempertimbangkan pendekatan politis, partisipatif, dan teknokratis. Proses perencanaan dilakukan secara bertahap, mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten, dan diselaraskan dengan hasil reses anggota DPRD.
Tema Musrenbang tahun ini adalah “Penguatan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat”, sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Rejang Lebong 2025–2029 yang sedang disusun.
“Tentunya, peningkatan infrastruktur dan layanan dasar dipandang sebagai kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya
Bupati juga mengharapkan dukungan dari anggota DPRD Provinsi Bengkulu untuk memperjuangkan alokasi anggaran provinsi bagi berbagai kebutuhan di Rejang Lebong.
Beberapa usulan mencakup pembangunan dan peningkatan fasilitas pendidikan SMA/SMK, pelebaran dan perbaikan jalan strategis antar kabupaten, penanganan longsor, pembangunan jembatan, rehabilitasi irigasi, serta program cetak sawah baru.
Selain itu, Bupati juga meminta perhatian dari Kementerian PPN/Bappenas RI, melalui Pemerintah Provinsi, untuk menindaklanjuti usulan peningkatan ruas jalan nasional dan pembangunan pelindung jalan pada wilayah rawan longsor seperti di Sindang Kelingi dan Binduriang.
Sementara, Kepala Bappeda Rejang Lebong, Khirdes Lapendo Pasju, menyampaikan bahwa penyusunan RKPD telah melalui sejumlah tahapan. Mulai dari Musrenbang desa/kelurahan pada Januari, hingga Musrenbang kecamatan yang berlangsung dari 30 Januari hingga 7 Februari.
Ia menjelaskan bahwa evaluasi pelaksanaan Musrenbang dilakukan dengan memperhatikan keterwakilan peserta, kelengkapan penginputan usulan dalam aplikasi SIPD, serta koordinasi dan sosialisasi kepada perangkat desa.
Tahun ini, Bappeda juga menetapkan kecamatan terbaik dalam pelaksanaan Musrenbang.
Kegiatan Musrenbang turut menghadirkan dua narasumber, yaitu Kepala Bappeda Provinsi Bengkulu, Yuliswani, dan Kepala Bappeda Rejang Lebong, Khirdes sendiri. Diskusi dipandu oleh Asisten I Setdakab, Pranoto Madjid.
Musrenbang dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Ketua DPRD Rejang Lebong Juliansyah, Wakil Bupati Hendri, unsur Forkopimda seperti Kapolres AKBP Florentus Situngkir, Dandim 0409 Letkol Arh Erfan Yuli Saputro, Kajari Fransisco Tarigan, Ketua PN Santonius Tambunan, serta kepala dinas, anggota DPRD provinsi dan kabupaten, camat, tokoh masyarakat, dan perwakilan daerah tetangga seperti Empat Lawang, Musirawas, Muratara, Benteng, Kepahiang, dan Lebong. (rno)