Rejangnews.com || Lebong – Ratusan warga Lebong Selatan baru-baru ini menerima sertifikat tanah secara gratis dari Bupati Lebong, Kopli Ansori, Kamis (05/09/2024)
Diketahui penerima sertifikat meliputi warga dari Desa Kutai Donok, Suka Sari, Mangkurajo, dan Kelurahan Tes.
Dalam sambutannya, Bupati Kopli Ansori menjelaskan bahwa proses Reforma Agraria di Lebong telah berlangsung lama, termasuk pembentukan Desa Kutai Donok yang telah ada sebelum BKSDA dan TWA dibentuk.
“Saya terus berupaya mengajukan surat ke Kementerian LHK dan berkoordinasi dengan BKSDA untuk mengidentifikasi area yang dapat dikelola oleh masyarakat. Sehingga, hari ini dapat meluncurkan sertifikat-sertifikat ini,” ujar Bupati.
Pemerintah Kabupaten Lebong mendukung sepenuhnya program reforma agraria. Dukungan ini tercermin dari pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyukseskan reforma agraria. “Sertifikat ini adalah milik masyarakat, bukan milik BKSDA,” tegasnya.
Bupati Kopli, juga menambahkan bahwa penerbitan sertifikat seluas 178 Hektar ini melibatkan perjuangan yang signifikan dan melibatkan tim dari GTRA Kabupaten Lebong.










