pasang iklan anda di situs rejangnews.com
KOLOM IKLAN/BANNER
Ratusan Warga Lebong Selatan Terima Sertifikat Tanah Gratis dari Bupati Kopli

Ratusan Warga Lebong Selatan Terima Sertifikat Tanah Gratis dari Bupati Kopli

Rejangnews.com || Lebong – Ratusan warga Lebong Selatan baru-baru ini menerima sertifikat tanah secara gratis dari Bupati Lebong, Kopli Ansori, Kamis (05/09/2024)

Diketahui penerima sertifikat meliputi warga dari Desa Kutai Donok, Suka Sari, Mangkurajo, dan Kelurahan Tes.

Dalam sambutannya, Bupati Kopli Ansori menjelaskan bahwa proses Reforma Agraria di Lebong telah berlangsung lama, termasuk pembentukan Desa Kutai Donok yang telah ada sebelum BKSDA dan TWA dibentuk.

“Saya terus berupaya mengajukan surat ke Kementerian LHK dan berkoordinasi dengan BKSDA untuk mengidentifikasi area yang dapat dikelola oleh masyarakat. Sehingga, hari ini dapat meluncurkan sertifikat-sertifikat ini,” ujar Bupati.

Pemerintah Kabupaten Lebong mendukung sepenuhnya program reforma agraria. Dukungan ini tercermin dari pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyukseskan reforma agraria. “Sertifikat ini adalah milik masyarakat, bukan milik BKSDA,” tegasnya.

Bupati Kopli, juga menambahkan bahwa penerbitan sertifikat seluas 178 Hektar ini melibatkan perjuangan yang signifikan dan melibatkan tim dari GTRA Kabupaten Lebong.

Dirinya juga mendorong masyarakat yang belum mendapatkan sertifikat untuk mengajukan permohonan ke desa. “Proses pembuatan sertifikat ini sudah dianggarkan, dan permintaan masyarakat saat safari Ramadan di Desa Kutai Donok telah saya respon,” jelasnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebong, Tabri, melaporkan bahwa target tahap pertama tahun 2024 adalah menerbitkan 450 sertifikat untuk tanah yang terletak di Taman Wisata Alam (TWA). “Hari ini, kami akan memproses 255 sertifikat dan meluncurkan 195 sertifikat elektronik,” ujarnya.

Tabri menambahkan bahwa sertifikat yang dibagikan ini adalah untuk warga di Desa Kutai Donok, Suka Sari, Mangkurajo, dan Kelurahan Tes yang telah dinyatakan bebas dari TWA. Proses penyelesaian sertifikat akan dilakukan secara bertahap dengan tambahan 450 sertifikat tahun ini.

Dalam acara tersebut, Bupati Kopli Ansori memimpin Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria untuk membahas dan memilih objek dan subjek Redistribusi Tanah Kabupaten Lebong Tahun 2024 di Desa Kutai Donok.

Acara tersebut dihadiri oleh Kajari Lebong Evi Hasibuan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebong Tabri, Penjabat Sekda Lebong Mahmud Siam, Kasi Konservasi Wilayah I Balai Konservasi SDA Bengkulu-Lampung, Kepala OPD, serta masyarakat penerima sertifikat. (snd)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top