Rejangnews.com || Rejang Lebong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar Rapat Paripurna masa sidang III dengan agenda Pandangan Umum fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Lebong Tahun Anggaran (TA) 2024.
Kegiatan berlangsung di ruang paripurna DPRD Lebong, Senin (09/10/2023) pukul 14.00 wib. Rapat Paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen didampingi Waka I Dedi Haryanto, serta dihadiri para anggota DPRD Lebong.
Terpantau, dari enam Fraksi hanya lima Fraksi yang menyampaikan pandangan umum, diantaranya Fraksi PAN yang dibacakan oleh Ansyori, lalu Fraksi PKB yang dibacakan Ronald, Fraksi Demokrat dibacakan Rinto Putra Cahyo.

Kemudian Fraksi Gerakan Perjuangan Rakyat dibacakan oleh Rama Chandra dan Fraksi Perindo dibacakan Wilyan Bachtiar. Sedangkan, satu fraksi yang tidak menyampaikan pandangan umum adalah fraksi Nasdem.
Mayoritas Fraksi menyampaikan catatan. Diantaranya, ketepatan waktu menyampaikan draf Raperda APBD TA 2024, dan pendapatan asli daerah.










