Sukseskan Program 100 Hari Kerja, Bupati Fikri Teken MoU dengan PT PLN
Page 5

Sukseskan Program 100 Hari Kerja, Bupati Fikri Teken MoU dengan PT PLN

Selain itu, beliau juga mengimbau masyarakat Kabupaten Rejang Lebong agar lebih bijak dalam memanfaatkan listrik di rumah tangga serta lebih disiplin dalam membayar tagihan listrik.

Apalagi, Pajak dari tenaga listrik ini merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diharapkan terus meningkat. Hasil dari PAD tersebut nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program kesejahteraan, sesuai dengan komitmen FIKRI HENDRI untuk “Siap Bantu Rakyat.”

Dalam kegiatan tersebut, Bupati turut didampingi sejumlah pejabat dari berbagai instansi di lingkungan Pemkab Rejang Lebong, antara lain Kepala Bappeda Khirdes Lapendo, S.STP, M.Si, Kepala BPKD Andi Ferdian, SE, Inspektur Inspektorat Gusti Mariah, SH, MH, Kepala Dinas Perhubungan Suryadi, S.Sos, serta Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Rejang Lebong, Bobby Harpa Santana, S.STP, M.Si. Turut hadir pula jajaran manajemen PT PLN (Persero) UP3 Bengkulu. (rno/adv)

BACA JUGA:  Antisipasi Pelanggaran di Masa Tenang, Bawaslu Rejang Lebong Gelar Apel Siaga Pengawasan
Space Iklan
Bayar Disini Aja
Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top