pasang iklan anda di situs rejangnews.com
KOLOM IKLAN/BANNER
Sidang Paripurna I Masa Sidang III DPRD Rejang Lebong: Pemkab Ajukan 3 Raperda, DPRD Tambah 1 Raperda Inisiatif

Sidang Paripurna I Masa Sidang III DPRD Rejang Lebong: Pemkab Ajukan 3 Raperda, DPRD Tambah 1 Raperda Inisiatif

Rejangnews.com || Rejang Lebong – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong bersama DPRD kembali membahas sejumlah rancangan peraturan penting dalam Sidang Paripurna pada Senin (17/11/2025). Pada kesempatan tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Rejang Lebong, Elva Mardiana, S.IP., M.Si., memaparkan tiga Raperda yang diusulkan pihak eksekutif. Sementara itu, DPRD juga mengajukan satu Raperda baru terkait pendidikan Al-Qur’an.

Elva menjelaskan bahwa ketiga Raperda dari Pemkab merupakan bagian dari program pembangunan jangka panjang. “Regulasi ini penting bagi pengembangan sektor pariwisata, penguatan aset daerah, serta pembenahan badan usaha milik daerah,” ujarnya.

Tiga Raperda yang diajukan meliputi:

1. Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPKD) 2026–2045
2. Raperda Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
3. Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Renah Skalawi

Elva menekankan bahwa RIPKD disusun untuk memberikan arah yang jelas bagi pembangunan pariwisata Rejang Lebong ke depan. Ia juga menyebut perubahan Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah diperlukan agar sejalan dengan regulasi nasional yang terbaru. Sementara Raperda Perumda Renah Skalawi diharapkan mampu memperkuat kemandirian ekonomi dan meningkatkan kontribusi PAD.

Dari unsur legislatif, Hidayatullah selaku juru bicara DPRD mengusulkan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Al-Qur’an, yang akan mewajibkan pembelajaran baca tulis Al-Qur’an di tingkat SD dan SMP, baik sekolah negeri maupun swasta. Ia menyatakan bahwa banyak masukan dari masyarakat dan tokoh agama mengenai pentingnya penguatan pendidikan keagamaan bagi siswa.

Mayoritas fraksi DPRD menyatakan setuju untuk melanjutkan pembahasan keempat Raperda tersebut. Fraksi NasDem melalui Rizal Tahsin, SE., menyebut ketiga Raperda usulan pemkab penting dibahas segera. Hal senada disampaikan perwakilan fraksi gabungan Golkar, PDI-P, Gerindra, PAN, PKB, dan PKS, Ilham Prasetya Yudha, yang menegaskan bahwa seluruh regulasi akan dikaji secara mendalam di tingkat panitia khusus.

Mengakhiri sidang, Elva menyampaikan apresiasi terhadap usulan Raperda pendidikan Al-Qur’an dari DPRD. Menurutnya, pemerintah siap mendukung jika regulasi tersebut benar-benar dibutuhkan masyarakat.

Dengan dibahasnya empat Raperda ini, pemerintah dan DPRD Rejang Lebong berharap proses legislasi dapat semakin memperkuat arah pembangunan daerah, memperbaiki tata kelola pemerintahan, serta menanamkan nilai moral dan religius sejak dini. (rnr)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top