pasang iklan anda di situs rejangnews.com
KOLOM IKLAN/BANNER
Satu Pelaku Begal Viral Ditangkap, Satu Lainnya Masih Buron
Page 2

Satu Pelaku Begal Viral Ditangkap, Satu Lainnya Masih Buron

Rejangnews.com || Rejang Lebong — Polres Rejang Lebong berhasil meringkus satu pelaku begal yang aksinya sempat viral beberapa waktu lalu. Sementara itu, satu pelaku lainnya masih buron.

Saat pers rilis, Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Reno Wijaya yang memimpin tim penangkapan tersebut, menyampaikan, tersangka yang berhasil diamankan adalah AS (18), Ia ditangkap di sebuah hotel di Kota Bengkulu pada Senin (23/032026) dini hari.

“Mulanya kita mendapat informasi, bahwa keberadaan pelaku sedang menginap bersama kekasihnya,” ungkap Kasat.

Sehingga Tim gabungan dari Satreskrim Polres Rejang Lebong, Subdit Jatanras Polda Bengkulu, serta Polresta Bengkulu melakukan penyisiran dan memastikan lokasi pelaku. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB di kamar hotel.

Saat diamankan, tersangka tidak melakukan perlawanan. Namun dalam perjalanan pengembangan untuk memburu pelaku lain, Ia sempat mencoba melarikan diri sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor milik korban, dokumen kendaraan, uang tunai, tas, serta sebilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan.

Disampaikan Kapolsek PUT, AKP Edi Hermanto Purba, kasus ini bermula dari aksi pencurian dengan kekerasan (begal.red) yang terjadi pada Rabu (18/03/2026) Jalan Lintas Curup – Lubuklinggau Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang. “Dalam peristiwa itu, korban diserang dan ditusuk berulang kali sebelum sepeda motornya dibawa kabur,” ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius dan menderita kerugian sekitar Rp20 juta.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 479 ayat (1) dan (2) huruf c dan d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Penyelidikan masih dikembangkan untuk menangkap pelaku lainnya. (Rnr)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top