Lantas, bagaimana cara mengecek hasil seleksi PPPK Guru 2022? Beny menerangkan, untuk mengeceknya dengan mengakses dua situs. Bisa melalui situs PPPK Guru Kemdikbudristek (gurupppk.kemdikbud.go.id) atau situs Situs SSCASN BKN (sscasn.bkn.go.id) dan di laman Resmi BKPSDM Kabupaten Lebong.
Pihaknya mengimbau kepada peserta tes agar sabar menunggu, hal ini untuk mengoptimalisasi pemenuhan kebutuhan guru agar persoalan kekurangan guru terselesaikan.
Lanjutnya, Beny juga menegimbau agar masyarakat tidak percaya pada siapapun yang menawarkan jasa yang dapat membantu seseorang menjadi PPPK di lingkungan pemerintah Kabupaten Lebong, apalagi meminta sejumlah uang.
“Jangan percaya ada orang yang mengatakan bisa meluluskan apalagi meminta uang, karena kelulusan merupakan hasil dari peserta itu sendiri, sebab seleksi PPPK ini tidak di pungut biaya,” pungkasnya.(snd)