pasang iklan anda di situs rejangnews.com
KOLOM IKLAN/BANNER
Bupati Rejang Lebong Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Tahun 2024

Bupati Rejang Lebong Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Tahun 2024

Rejangnews.com || Rejang Lebong – Bupati Rejang Lebong, H. M. Fikri Thobari, SE, MAP, bersama Wakil Bupati Dr. Hendri, S.STP, MSi, hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Rejang Lebong dalam agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024, pada Senin (14/04/2025).

Berdasarkan pantauan di lokasi, rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD RL, Juliansyah Yayan. Dalam kesempatan itu, juru bicara Panitia Khusus (Pansus) DPRD RL, Anton Doriska dari Fraksi PKB, menyampaikan laporan keputusan DPRD yang berisi rekomendasi terhadap pelaksanaan LKPJ Bupati tahun 2024.

Dalam penyampaiannya, Anton Doriska menguraikan sejumlah poin strategis yang mesti menjadi perhatian serius bagi Bupati dan Wakil Bupati sebagai pimpinan penyelenggara pemerintahan agar Pembangunan Daerah kedepannya lebih baik.

Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menerima catatan serta rekomendasi dari DPRD RL yang diharapkan dapat segera ditindaklanjuti demi peningkatan kualitas pembangunan Rejang Lebong sesuai dengan visi dan misi kepemimpinan daerah.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Fikri menyampaikan apresiasi atas kritik dan saran yang diberikan oleh DPRD. Ia menegaskan bahwa masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja ke depan.

“Kita menerima catatan dari Pansus, termasuk saran dari para anggota dewan yang harus segera kita respons. Ini menjadi bahan perbaikan agar Rejang Lebong semakin maju,” ujar Bupati saat diwawancarai setelah rapat.

Ia menambahkan, rekomendasi yang diberikan bersifat membangun dan mencakup kritik serta saran terhadap kebijakan dan program yang telah dijalankan selama tahun 2024.

“Selanjutnya saya dan Pak Wakil Bupati akan memanggil OPD terkait yang mendapat catatan dari Pansus. Kami akan mengumpulkan data untuk menelusuri akar masalah dan menyusun langkah tindak lanjut sesuai arahan DPRD,” ungkap Fikri.

Sebagai informasi, rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta berbagai pihak terkait lainnya. (Rno)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top