Rejangnews.com || Rejang Lebong – Bupati Rejang Lebong, H.M. Fikri, SE, MAP, bersama Ketua DPRD, Juliansyah Yayan, melakukan pemantauan terhadap kegiatan pembersihan saluran drainase di Kelurahan Jalan Baru, kecamatan Curup, Rabu (12/03/2025) pukul 08.30 WIB
Terpantau, proses pembersihan atau pengurasan sampah dalam drainase di Jalan Mayor Salim Batubara itu, dimulai dari Simpang Lebong hingga simpang Jalan Dodon, dibantu dengan penggunaan dua alat berat, yaitu loader dan excavator yang disediakan oleh BPBD, serta dua truk tangki milik Damkar dan satu truk sampah dari DLH.
Kegiatan ini juga melibatkan puluhan petugas dari BPBD, DLH, Satpol PP, Damkar, serta warga setempat.
Pembersihan sampah yang menghambat aliran air dilakukan dengan cara manual. Sampah di dalam saluran air ditarik menggunakan garu yang diikatkan pada bambu panjang, sementara lumpur diangkat dengan excavator mini. Lumpur yang mengeluarkan bau tidak sedap langsung dipindahkan ke dalam truk.
Jenis sampah yang dikeluarkan dari saluran drainase tersebut sebagian besar berupa sampah plastik, botol, potongan kayu, serta berbagai ukuran batu.
Alat berat yang digunakan untuk mengangkat lumpur atau sedimen terkadang mengalami kesulitan karena adanya kabel optik berwarna oranye yang terpasang secara tidak teratur di dalam drainase.
Kabel tersebut menyebabkan sampah tersangkut, dan alat penggali excavator sering kali terhalang oleh kabel besar tersebut.
Bupati mengungkapkan, kegiatan pembersihan ini dilakukan oleh BPBD, Damkar, DLH, Satpol PP, dan warga sebagai langkah untuk mencegah banjir mendadak, terutama ketika hujan deras. “Ke depannya, pembersihan drainase akan dilakukan secara rutin,” ungkap Fikri.
Selain itu, Bupati juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah ke dalam drainase. “Kami melakukan pembersihan, namun jika masyarakat terus membuang sampah sembarangan, drainase akan tetap tersumbat. Akibatnya, air akan meluap dan banjir saat hujan turun. Oleh karena itu, kami minta camat, lurah, dan kepala desa untuk terus mengingatkan warga agar tidak membuang sampah sembarangan,” imbau Bupati.
Bupati juga berjanji akan memeriksa terkait kabel optik yang terpasang di dalam drainase. Karena saat ini Ia belum mengetahui siapa pemilik kabel tersebut, apakah Telkom atau pihak lain.
Setelah diketahui nanti, maka Pemkab akan meminta pemilik kabel untuk merapikan posisi kabel tersebut agar sampah tidak lagi tersangkut,” pungkas Bupati Fikri.
Beberapa pejabat eselon II dan III turut hadir, di antaranya Kadis PUPR, M. Syamsul Maarif, ST, MT, Kadis DLH, Budianto, ST, MT, Kepala BPBD, Drs. Shalahuddin, M.Si, Kasatpol PP, Ajikeri, Kadis Damkar, Ferry Najamudin, SH, Camat Curup, R. Gunawan Wicaksana, S.STP, M.Si, dan Lurah Jalan Baru, Barlian Kenedi. (rno/adv)