Oleh: Aditya Candra Utama,S.Kom.I
(Penulis adalah Penyuluh Agama Islam dan Ad-Hoc BAWASLU di Provinsi Bengkulu)
Negeri kita Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terbentang luas terdiri dari banyak pulau dan dihuni oleh banyak etnik ini dikenal dengan pesonanya yang sungguh indah dan menakjubkan. Pesona ini bisa mengundang daya tarik tersendiri bagi mereka yang berniat jahat untuk menggenggam ideologi tertentu untuk memporak-porandakan keindahan negeri yang berjuluk jamrud khatulistiwa ini.
Mereka tergenjot oleh adicita yang utopis untuk merubah tatanan dan ideologi bangsa yang sudah menjadi kesepakatan semua komponen bangsa sejak Republik ini berdiri. Untuk itu, penulis mengajak semua pembaca budiman mari berpikir jernih dan berlogika sehat, kita baca kembali sejarah untuk melihat bagaimana harmonisnya founding father kita seperti disaat merumuskan hubungan Pancasila dengan Islam.
Jelas dan sangat jelas bahwa para perumus Pancasila dahulu dalam usahanya mempersatukan bangsa Indonesia, tidak pernah mempertentangkan agama dan Pancasila, terkhusus Islam. Justru Pancasila itu butuh bantuan dari agama untuk bisa benar-benar di implementasikan sebagai pencegah disintegrasi.
Sepengetahuan penulis dari berbagai referensi yang berhasil dihimpun penulis bahwa, dahulu para perumus bangsa legowo dengan berbagai macam tafsir Pancasila yang masih wajar dan tidak mengangkangi agama. Masing-masing berjuang menyampaikan aspirasi sesuai adabnya. Sehingga upaya membenturkan Islam atau agama Islam dengan Pancasila harus dihentikan sebagai bukti perjuangan menjaga integrasi bangsa ini.
Menurut hemat penulis, menjaga integrasi bangsa dan menjaga toleransi antar ummat beragama dengan tujuan mulia untuk merajut ukhuwah (persaudaraan) dan Kebhinekaan Tunggal Ika merupakan suatu keniscayaan yang mutlak diperjuangkan, dipertahankan dan dilestarikan sebagai jati diri khas anak bangsa Indonesia yang mengutamakan esensi ukhuwah Islamiyah dan untuk semua insan ciptaan Allah SWT ini.