pasang iklan anda di situs rejangnews.com
KOLOM IKLAN/BANNER
Empat Rumah, 1 Mobil dan Motor di Hangus Dilahap Si Jago Merah

Empat Rumah, 1 Mobil dan Motor di Hangus Dilahap Si Jago Merah

Rejangnews.com || Rejang Lebong – Peristiwa kebakaran hebat terjadi di Desa Sukarami, Kecamatan Kotapadang, Kabupaten Rejang Lebong, Kamis (2/4/2026) dini hari. Empat unit rumah semi permanen beserta satu unit mobil dan satu sepeda motor hangus dilalap si jago merah, dengan total kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Informasi terhimpun, Si Jago Merah itu dengan cepat melahap bangunan rumah yang mayoritas berbahan papan pada bagian atas dan bata di bagian bawah. Empat rumah yang terdampak diketahui milik Sumardi (36), Sairul (33), Hurlani (54), dan Ramino (27).

Disampaikan Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP M Hasan Basri, berdasarkan laporan anggota, terdata tiga unit rumah mengalami kerusakan berat, sementara satu unit rumah milik Ramino terbakar pada bagian dapur.

Kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp465 juta, meliputi bangunan rumah beserta isinya, satu unit mobil jenis Xenia, dan satu unit sepeda motor Vega.

“Sementara, api diduga berasal dari tiang kabel listrik yang kemudian menyambar rumah milik Sumardi dan merambat ke tiga rumah lainnya yang berdekatan,” sampai Kasi Humas.

Kebakaran di Kota Padang, Rejang Lebong.

Peristiwa kebakaran ini diketahui, saat salah satu warga melihat api di rumah korban, yang sudah mulai membesar dan membakar bagian depan rumah. Sehingga Ia langsung berteriak membangunkan para pemilik rumah.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 02.30 WIB setelah dua unit mobil pemadam kebakaran dari Kecamatan Kotapadang dan Padang Ulak Tanding dikerahkan ke lokasi, dibantu oleh masyarakat setempat.

Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini. Polsek Kota Padang telah mendatangi lokasi kejadian, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).

“Serta melakukan pengumpulan bahan keterangan dari para saksi guna memastikan penyebab pasti kebakaran. Koordinasi juga dilakukan dengan pihak PLN terkait dugaan sumber api,” jelas Hasan.

Hingga saat ini, para korban belum melaporkan kejadian tersebut secara resmi karena masih dalam kondisi pascakebakaran. (Ade)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top