Sukseskan Program 100 Hari Kerja, Bupati Fikri Teken MoU dengan PT PLN

Sukseskan Program 100 Hari Kerja, Bupati Fikri Teken MoU dengan PT PLN

Rejangnews.com || Rejang Lebong – Sebagai bagian dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong baru, Muhammad Fikri dan Hendri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong menandatangani perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT PLN (Persero) UP3 Bengkulu.

Diketahui, kesepakatan ini berkaitan dengan pemungutan dan penyetoran pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik di wilayah Pemkab Rejang Lebong.

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Rejang Lebong, H. Muhammad Fikri, SE, MAP, bersama Manager UP3 PLN Bengkulu, Anjar Widyatama. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Besurek, Lantai 3, Hotel Santika Bengkulu, pada Kamis (20/3) pukul 15.00 WIB.

Bupati Muhammad Fikri mengungkapkan apresiasinya terhadap kerja sama ini. “Alhamdulillah, dalam waktu efektif 20 hari kerja, jajaran pemerintah daerah Kabupaten Rejang Lebong telah berkolaborasi dengan baik bersama manajemen PT PLN (Persero) UP3 Bengkulu dalam mendukung program 100 hari kerja kami,” ujarnya.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Serahkan Bantuan Sapi Qurban ke Rejang Lebong, Diserahkan Langsung oleh Bupati Fikri
Space Iklan
Bayar Disini Aja
Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top