Rejangnews.com || Rejang Lebong – Sebagai bagian dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong baru, Muhammad Fikri dan Hendri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong menandatangani perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT PLN (Persero) UP3 Bengkulu.
Diketahui, kesepakatan ini berkaitan dengan pemungutan dan penyetoran pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik di wilayah Pemkab Rejang Lebong.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Rejang Lebong, H. Muhammad Fikri, SE, MAP, bersama Manager UP3 PLN Bengkulu, Anjar Widyatama. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Besurek, Lantai 3, Hotel Santika Bengkulu, pada Kamis (20/3) pukul 15.00 WIB.
Bupati Muhammad Fikri mengungkapkan apresiasinya terhadap kerja sama ini. “Alhamdulillah, dalam waktu efektif 20 hari kerja, jajaran pemerintah daerah Kabupaten Rejang Lebong telah berkolaborasi dengan baik bersama manajemen PT PLN (Persero) UP3 Bengkulu dalam mendukung program 100 hari kerja kami,” ujarnya.










