Rejangnews.com || Lebong – KPU Kabupaten Lebong sudah mulai memasang Alat Peraga Kampanye (APK) yang difasilitasi oleh KPU Lebong di beberapa titik pemasangan APK yang sudah ditetapkan KPU Lebong.
Terkait APK yang difasilitasi KPU Lebong tersebut berupa spanduk dan baliho, KPU Lebong meminta masyarakat untuk tidak merusak APK tersebut yang sudah dipasang di desa desa.
Sebab, APK tersebut menjadi sarana masyarakat mengetahui pasangan calon Pilkada Lebong untuk dipilih pada 27 November 2024 mendatang.
“Kami minta warga tidak merusak APK yang dipasang KPU, yang sudah kami fasilitasi. Sayang sekali kalau dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, sebab pembuatan APK tersebut menggunakan anggaran negara dari dana hibah Pilkada,” kata Ketua KPU Lebong Yoki Setiawan, S.Sos, Kamis (17/10/2024).
Yoki meminta jajaran badan adhoc untuk memantau APK yang dipasang di desa-desa, sebab jika ada yang rusak dan hilang akan diperbaiki lagi tapi hanya sekali.
“Sekali lagi kami minta jangan ada yang merusak APK yang difasilitasi oleh KPU. Mari sama sama kita sukseskan Pilkada Lebong demi Pilkada yang aman dan damai,” pungkasnya. (Rls)