Pemkab Lebong Gelar Sosialisasi Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual

Pemkab Lebong Gelar Sosialisasi Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual

Rejangnews.com || Lebong – Wakil Bupati (Wabup) Lebong Drs Fahrurrozi M.Pd menghadiri kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual yang mengusung tema “Jelajahi potensi, tingkatkan pendaftaran dan kelola kekayaan intelektual untuk mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi”.

Kegiatan ini digelar oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham), bertempat di salah satu hotel di Kelurahan Kampung Jawa Kecamatan Lebong Utara, Senin (10/6/2024). Hadir dalam kegiatan itu, para pelaku usaha (UMKM) di Kabupaten Lebong.

Dalam sambutannya, Fahrurrozi menuturkan, kegiatan promosi dan diseminasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap sistem hak kekayaan intelektual dan memberikan informasi perkembangan hak kekayaan intelektual di Indonesia, khususnya di Provinsi Bengkulu.

Menurutnya, di era digital saat ini, pelaku usaha harus memiliki daya saing tinggi. Salah satunya memiliki nilai tambah untuk perlindungan kekayaan intelektual, khususnya merk dagang.

“Makanya, kita dari pemerintah daerah mendukung penuh para pelaku usaha di Lebong, kiranya dapat mendaftarkan merk dagang sebagai kekayaan intelektual. Langkah ini tentu akan berdampak positif terhadap pengembangan usaha,” ungkap Fahrurrozi.

BACA JUGA:  Pemkab Lebong Resmi Buka Seleksi JPTP 10 Jabatan Eselon II
Space Iklan
Bayar Disini Aja
Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top