Rejangnews.com || Rejang Lebong – Rencana anggota DPRD Rejang Lebong meninjau langsung proses pengolahan Makan Bergizi Gratis kandas. Petugas dapur MBG di Desa Teladan mencegat rombongan, dengan alasan prosedur izin tak dipenuhi, Selasa (09/09/2025).
Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong, Hidayatullah, mengatakan sidak itu dilakukan untuk memastikan proses penyiapan dan pengelolaan MBG berjalan higienis. “Kami ingin melihat langsung agar pelaksanaan program ini optimal,” ujarnya.
Namun, pintu dapur tetap tertutup rapat. Para wartawan yang ikut meliput juga dilarang mendokumentasikan suasana di dalam.
Menurut Dayek—sapaan Hidayatullah—petugas berdalih larangan itu sesuai prosedur. Dewan harus membawa surat izin dari Kepala SPPG, yang saat ini sedang dinas ke Palembang.
“Karena tidak ada surat, kami hanya bisa mengintip dari pintu masuk,” kata Dayek.
Sidak itu digelar menyusul laporan masyarakat soal menu MBG yang dinilai tak sesuai standar, serta kekhawatiran terulangnya kasus keracunan massal ratusan pelajar di Kabupaten Lebong.
Meski gagal masuk dapur, DPRD berjanji terus mengawasi pelaksanaan program MBG di Rejang Lebong. “Kami menunggu penjelasan berkelanjutan dari pihak penyelenggara MBG,” pungkasnya. (Rnm)