pasang iklan anda di situs rejangnews.com
KOLOM IKLAN/BANNER
Gagal Lolos Seleksi PPPK, Sejumlah Honorer Geruduk Kantor DPRD Rejang Lebong

Gagal Lolos Seleksi PPPK, Sejumlah Honorer Geruduk Kantor DPRD Rejang Lebong

Rejangnews.com || Rejang Lebong – Puluhan honorer lingkungan Pemkab Rejang Lebong yang gagal dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II mendatangi gedung DPRD Kabupaten Rejang Lebong pada Senin (14/07/2025) pagi

Kehadiran mereka bertujuan meminta pendampingan kepada Wakil Rakyat terkait kejelasan mereka sebagai honorer kategori R4, sekaligus mendesak transparansi dari pemerintah daerah atas proses seleksi yang dinilai tak adil.

“Kami bukan berdemo, kami hanya ingin para wakil rakyat mendampingi dan memperjuangkan nasib kami,” kata Alfiandi, juru bicara rombongan yang tergabung dalam aliansi PPPK R4. Ia menyebut mayoritas dari mereka telah mengabdi sebagai tenaga honorer selama bertahun-tahun.

Menurutnya, ada yang sudah bekerja lebih dari 10 tahun di berbagai instansi Pemkab Rejang Lebong, namun tidak lolos seleksi. Sementara honorer yang baru masuk justru banyak yang lulus pada tahap sebelumnya.

Lanjutnya, mereka juga ingin memastikan langkah lanjutan yang bisa diambil terhadap para PPPK yang gagal seleksi. “Apakah mereka akan diusulkan sebagai PPPK paruh waktu, penuh waktu atau masuk dalam daftar tunggu,” tambahnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong, Hidayatullah, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti aduan itu dengan memanggil sejumlah pihak terkait. “Kami akan undang Sekda, BKPSDM, Asisten I, dan beberapa OPD terkait untuk meminta klarifikasi,” ujar Dayek sapaan akrabnya.

Ketua DPRD Rejang Lebong, Yayan Juliansyah, menyampaikan bahwa tuntutan-tuntutan yang diajukan oleh para tenaga honorer R4 akan dibahas lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa pihaknya juga akan terlebih dahulu memastikan kemampuan anggaran dari pemerintah daerah.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Rejang Lebong, Pera Hariyani, menegaskan bahwa persoalan ini perlu ditindaklanjuti hingga ke tingkat pusat.

“Masalah ini tidak cukup jika hanya dibahas di tingkat daerah. Harus disampaikan juga ke BKN Pusat agar bisa ditemukan titik terang,” tegasnya. (Ade)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top