Rejangnews.com || Rejang Lebong – Hasil supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas empat proyek strategis di Rejang Lebong menunjukkan kontras mencolok.
Proyek KRIS RSUD Curup dinilai melampaui target, sedangkan pembangunan Puskesmas Sambirejo justru stagnan meski waktu tinggal tujuh minggu lagi.
Tim supervisi KPK RI menyebut progres fisik proyek sudah mencapai 98,5 persen dari target semula sekitar 70 persen.

“Kami menilai pekerjaannya sangat memuaskan, bahkan bisa dikatakan surplus,” kata Kepala Satuan Tugas I.2 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Bidang Pencegahan KPK, Uding Juharudin, saat meninjau proyek tersebut, Kamis (08/11/2025).
Supervisi ini merupakan bagian dari program pencegahan korupsi KPK terhadap empat proyek pengadaan barang dan jasa strategis di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Selain proyek KRIS RSUD, tim juga meninjau pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Desa Kali Padang, Puskesmas Sambirejo, serta pembangunan jembatan di Desa Duku Ulu.

Menurut Uding, pengawasan dini penting dilakukan untuk mencegah penyimpangan sejak tahap pelaksanaan. Ia meminta seluruh laporan dan hasil pekerjaan nantinya dibuat transparan dan sesuai ketentuan.
“Kami mengharapkan pekerjaan ini dijaga kualitasnya, karena bangunan yang baik akan memberi manfaat besar bagi masyarakat,” ujarnya.
Namun tidak semua proyek mendapat penilaian positif. Dari empat proyek yang disupervisi, tiga dinilai berjalan baik, sementara pembangunan Puskesmas Sambirejo justru mendapat “rapor merah” karena belum menunjukkan kemajuan berarti meski waktu pengerjaan tinggal tujuh minggu.
Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri Praja, yang mendampingi tim KPK, mengingatkan agar kontraktor tidak bermain-main dengan waktu maupun kualitas pekerjaan.

“Masih ada waktu tujuh minggu. Kami minta pekerjaan dikebut, tapi tetap sesuai aturan. Jangan ada praktik yang mengarah pada korupsi,” tegas Hendri.
KPK menegaskan supervisi ini bukan sekadar pengawasan administratif, melainkan upaya memastikan proyek strategis daerah berjalan transparan, tepat waktu, dan memberi manfaat nyata bagi warga.
Evaluasi rutin seperti ini diharapkan menjadi langkah pencegahan agar tak muncul manipulasi data antara laporan dan kondisi di lapangan. (Ade)







