Berikutnya, Fraksi Gerakan Perjuangan Rakyat oleh Rama Chandra, dan Fraksi Demokrat oleh Rinto Putra Cahyo. Terakhir, pendapat akhir Fraksi Perindo yang disampaikan Wilyan Bachtiar SIP M.Si.

“Kami dari pihak legislatif akan senantiasa menjalankan fungsi pengawasan kami dalam pelaksanaan APBD ini sebagai wujud dari pengimplementasian, transparansi dan akuntabilitas program dalam pelaksanaan peran sebagai penghubung atau jembatan bagi kepentingan masyarakat di Kabupaten Lebong ini,” ujar Ketua DPRD Lebong

Ia menambahkan, pandangan akhir yang disampaikan Fraksi di DPRD tersebut kiranya dapat menjadi bahan pertimbangan dan acuan bagi pihak eksekutif. Sehingga, Raperda yang diusulkan itu sesuai dengan kebutuhan masyarakat Lebong.

“Ucapan terima kasih, kepada perwakilan Fraksi yang telah membacakan pendapat akhir Fraksinya masing-masing. Kami simpulkan 6 fraksi, seluruhnya menyetujui dua raperda untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah,” tegas Carles.

Sementara itu, Bupati Lebong Kopli Ansori saat dikonfirmasi awak media menyampaikan terima kasih kepada unsur pimpinan dan segenap Anggota DPRD Lebong yang telah menyetujui Raperda yang telah di sahkan.

BACA JUGA:  Sambut HUT RI ke-79, Pemkab Lebong Gelar Bakti Sosial
Scroll to Top