Iklan Banner Rejangnews.com
Nakal Timbun Minyak Goreng, Pemilik Ritel di Lebong Akan Disanksi

Nakal Timbun Minyak Goreng, Pemilik Ritel di Lebong Akan Disanksi

Kepala Dinas Perindustrian, perdagangan koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop dan UMKM) Kabupaten Lebong, Iwan Jang Jaya.

Rejangnews.com || Lebong – Menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait susahnya mendapatkan minyak goreng bersubsidi dari pemerintah di pasar modern kabupaten Lebong. Dinas Perindustrian, perdagangan koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop dan UMKM) Kabupaten Lebong segera mengambil tindakan untuk menanggapi keluhan masyarakat tersebut

Pihaknya beserta tim langsung turun lapangan melalukan pengecekan, pada Selasa (25/01/2022). Dari hasil pengecekan tersebut, terdapat beberapa ritel yang berada di wilayah Kecamatan Lebong Utara menimbun barang bersubsidi tersebut di gudang. Menanggapi hal tersebut, mereka mengambil langkah tegas, dirinya meminta pihak ritel menertibkan karyawannya agar selalu terbuka untuk kepentingan konsumen di Kabupaten Lebong.

“Kita mendapat laporan dari masyarakat terkait susahnya mendapatkan minyak goreng bersubsidi dari program pemerintah, makanya atas dasar itu kita langsung meninjau beberapa ritel di wilayah kecamatan Amen dan Lebong Utara,” ungkap Kadis Perindagkop dan UMKM Lebong, Iwan Jang Jaya.

Ia menambahkan, dalam sidak tersebut dirinya menemukan beberapa ritel tidak memajang produk subsidi tersebut, sehingga dirinya meminta izin kepada karyawan untuk melakukan pengecekan.

Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan ditemukan beberapa dus minyak goreng yang terkesan sengaja disembunyikan di dalam gudang, karena di etalase kosong, sehingga pihaknya memberi teguran secara lisan dan meminta mereka untuk segera memajangnya agar tampak oleh pembeli.

Ia juga mengingatkan kepada para pemilik ataupun pengelolah ritel yang ada di Kabupaten Lebong, jika masih nakal dan ketahuan dengan sengaja menimbun minyak goreng, maka pihaknya tidak segan – segan akan memberikan sanksi tegas. Selain itu, sidak ini juga akan digalakkan ke beberapa wilayah kecamatan lainnya di Kabupaten Lebong.

Berkenaan dengan langkah yang diambil oleh pihak Disperindag UMKM Lebong tersebut, sangat diapresiasi oleh masyarakat. Seperti yang diungkapkan Joyce salah satu warga kecamatan Lebong Utara yang juga penggiat media sosial, dirinya menilai langkah yang diambil oleh kadis tersebut sangat tepat, mengingat susah nya mendapatkan program barang murah tersebut.

“Terima kasih pak Iwan, kalau memang masih nakal kami dukung tutup saja ritel tersebut, sebab pada dasarnya semua masyarakat Indonesia tanpa terkecuali masyarakat lebong, wajib merasakan program pemerintah,” pungkas Joyce. (Snd)

Space Iklan
Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top