BKD Lebong Pastikan Pajak Galian C Capai Target

BKD Lebong Pastikan Pajak Galian C Capai Target

Rejangnews.com || Lebong – Badan Keuangan Daerah (BKD) kabupaten Lebong terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya melalui sektor Pajak Mineral Bukan Bukan Logam dan Batuan (Galian C.red). Di penghujung tahun 2021 ini dipastikan PAD pajak Galian C dapat mencapai target 100 persen.

Demikian disampaikan Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong Erik Rosadi SSTP, MSi melalui Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil Monginsidi S.Sos yang didampingi Kasubid Pajak dan Retribusi Zulyanderi, SE, kepada Rejangnews.com Senin (06/12/2021). Dikatakannya, pajak galian C untuk saat ini sudah mencapai 88 persen dengan nilai setoran Rp 438.396.185.00 dengan target Rp.500.000.000.00 dan tersisa Rp.94.840.247,50.

Kasubid Pajak dan Retribusi BKD Lebong, Zulyanderi, SE.

Zul sapaan akrab Zulyanderi menjelaskan, Retribusi pajak diambil dari pemilik galian C yang sudah beroperasi berizin dan terdaftar di BKD Lebong. Terdapat 5 galian C aktif dan menjadi objek pajak di sektor tersebut.

Adapun Galian C yang terdaftar dan rutin membayar pajak adalah tambang milik Hamdan yang berlokasi di wilayah Kecamatan Lebong Selatan, lalu milik Royana berlokasi di desa Sukasari Kecamatan Lebong Selatan, kemudian milik Hanafiah berlokasi di Desa Sukasari Kecamatan Lebong Selatan, Milik Adi Santoso berlokasi di Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang dan Milik M, Agung yang berlokasi di Desa Talang Ratu Kecamatan Lebong Selatan.

Zul menambahkan, dari beberapa pemilik galian C tersebut kesemuanya sudah merealisasikan kewajibannya, sehingga dengan waktu yang tersisa beberapa Minggu lagi, di harapkan mereka bisa menyelesaikan pajak tersebut. “Yang jelas mereka mengerti akan tanggung jawab mereka untuk pembayaran pajak dari bulan ke bulan dan saya berterima kasih atas kesadaran taat pajak tersebut,” ujarnya.

Lanjutnya, selain pajak galian C, pihaknya juga melakukan pengoptimalan pajak hotel yang saat ini masih dibawah target. “Untuk hotel, kita masih menunggu kesadaran bayar pajaknya, kalau tidak bayar dan apapun itu alasannya tentu ada sangsi yang akan kita berikan,” pungkas Zul. (snd)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top