Iklan Banner Rejangnews.com
Banyak Beredar, Puluhan Boraks di Rejang Lebong Diamankan Polisi

Banyak Beredar, Puluhan Boraks di Rejang Lebong Diamankan Polisi

Rejangnews.com || Rejang Lebong – Pihak Timsus Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu dibantu Polres Rejang Lebong (RL) serta didampingi pihak Dinas Perindag UMKM kabupaten RL mengamankan puluhan bungkus bleng alias kethek atau boraks yang ternyata sudah banyak beredar di wilayah kabupaten Rejang Lebong.

Seperti, disampaikan Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol, Novi Ari Andrian, SH pada awak media Rabu (25/11/2020) di kantor Disperindag RL. Berdasarkan laporan warga, jika di Rejang Lebong sudah banyak beredar Bleng. Sehingga, berdasarkan informasi tersebut pihaknya dibantu beberapa stakeholder lainnya segera melakukan pengecekan lebih lanjut. Benar saja dari beberapa toko yang diperiksa pihaknya, terutama beberapa toko di sekitar Pasar Atas Curup, Timsus berhasil menemukan 30 bungkus Bleng merek Tjap Jago, yang langsung disita untuk diamankan.

Novi Ari menambahkan, bahkan ini tidak hanya beredar di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, bahkan di kabupaten lainnya sudah banyak beredar, yang saat ini pihak masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, bahkan hingga ke Distributornya. “Seluruh makanan yang mengandung boraks sudah dilarang untuk dijual karena sangat berbahaya bagi kesehatan, yaitu kerusakan pada ginjal, bahkan dapat menyebabkan kematian, untuk itu kita akan terus melakukan penyelidikan terhadap penyuplai nya, yang dalam waktu dekat ini, Insyallah akan segera kita amankan,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kadis Perindag UKM RL, Dwi Purnama Sari, S. Sos, mengatakan jika pihaknya sangat ber terima kasih kepada jajaran Polda Bengkulu dan Polres RL yang telah ikut serta melakukan pengawasan bahan makanan berbahaya di RL. “Kedepannya pihak kita juga akan menindaklanjuti terhadap temuan ini, bisa jadi kita akan melaksanakan Operasi Pasar. Tidak hanya Bleng, tapi seluruh makanan yang dinilai berbahaya akan diperiksa termasuk yang makanan yang sudah kadaluarsa,” pungkas Dwi. (Ade)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top