Iklan Banner Rejangnews.com
AKD DPRD Lebong Resmi Dirotasi

AKD DPRD Lebong Resmi Dirotasi

Rejangnews.com ll Lebong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong merotasi jabatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Hal tersebut diresmikan dalam rangkaian agenda rapat yang dilaksanakan pada Senin (14/02/2022) lalu. Agenda berlangsung sesuai dengan aturan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 serta peraturan pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lebong Carles Ronsen S.Sos dan dihadiri jajaran anggotanya. Dalam Keputusan tersebut AKD yang dibahas meliputi Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris serta anggota Komisi yang ada di DPRD Lebong. Termasuk Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) maupun Badan Kehormatan (BK).

Untuk komisi I masih diketuai oleh Wilyan Bachtiar, Wakil Ketua Piter Saputra, Sekretaris Waalsrin Karim, sedangkan anggota Asman Mai Dolan, Mahdi, dan Fardinan Markos.

Selain struktur komisi, pada sidang paripurna tersebut juga membentuk Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang diketuai oleh Ronal Reagen, Wakil Ketua Rama Chandra, Plt Sekretaris Cahya Sectiantoro, serta untuk anggota meliputi Rodi Hartono, Fardinan Markos, Asman Maidolan, Ansyori, dan Mahdi.

Kemudian, Badan Kehormatan Dewan (BKD) diketuai oleh H Royana, Wakil Ketua Pip Haryono, Plt Sekretaris Cahya Sectiantoro, dan anggota Rodi H.
Selanjutnya Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lebong diketuai oleh Carles Ronsen, Waka I Dedi Haryanto, Waka II Popi Ansa, Sekretaris Cahya Sectiantoro.

Sedangkan anggota meliputi H Sriwijaya, Piter Saputra, Rinto Putra Cahyo, Aswar, Desi Fitriawanti, Ahmad Lutfi, Ronald Reagen, Alpi Haryono, Yeni Herdiyanti, M Gunadi Mursalin, dan Wilyah Bachtiar.

Selanjutnya Badan Musyarah (Banmus) diketuai oleh Carles Ronsen, Waka I Dedi Haryanto, Waka II Popi Ansa, Sekretaris Cahya Sectiantoro. Sedangkan anggota meliputi Anita Indriani, Waasrin Karim, Ahmad Lutfi, Ansyori, Mahdi, Hj Roiyana, Ferdinan Markos, dan Pipit Irianto.

Setelah terbentuknya Komisi-Komisi ini, Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen melalui Sekretaris Cahya Sectiantoro menyampaikan, bahwa para anggota DPRD ini sudah bisa menjalankan fungsi dan tugasnya sebagaimana yang telah amanah sesuai dengan aturan yang sudah di tetapkan.

“Susunan AKD DPRD Lebong sudah terbentuk dengan komposisi yang baru,tentu hal ini sudah bisa menjalankan tugas yang diamanahkan,” pungkasnya.(snd)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top